Bea Cukai Tracking: Simak Cara & Tips Penggunaannya yang Mudah

Bea Cukai Tracking: Simak Cara & Tips Penggunaannya yang Mudah
Bea Cukai Tracking

Sudah sampai manakah paket Anda? Sekarang, sudah ada kemudahan dalam melacak paket internasional melalui Bea Cukai tracking. Nah, agar kiriman luar negeri Anda sampai dengan selamat, yuk simak penjelasan dari artikel ini!

Cara Memantau Paket dari Bea Cukai Tracking

Dilansir Media Center Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Bea Cukai tracking suatu kemudahan yang ditawarkan kepada masyarakat khusus dalam hal pengecekan pengiriman barang. Berikut 3 langkah yang bisa Anda lakukan untuk menggunakan fitur khusus tracking pengiriman luar negeri ini. 

1. Masuk ke Laman Resmi Bea Cukai

Pertama, Anda bisa memulai dengan masuk ke halaman resmi bea cukai melalui https://www.beacukai.go.id/. Terdapat beberapa menu yang bisa Anda temukan, salah satunya layanan tracking barang kiriman. 

Untuk bisa menemukan menu ini, Anda bisa scroll ke bawah sampai menemukan menu “tracking barang kiriman” dengan ikon bergambar manusia. Selanjutnya, klik menu tersebut. 

2. Tracking Barang Kiriman

Anda akan langsung diarahkan ke halaman selanjutnya khusus untuk mendapatkan informasi mengenai barang kiriman. Kemudian, Anda bisa mencari paket yang sedang Anda kirimkan atau yang Anda pesan dari luar negeri. 

Pada menu ini, akan muncul tampilan untuk memasukkan nomor airway bill (AWB), resi maupun nomor tracking. Anda bisa langsung memasukkan nomor tersebut ke dalam menu, dan jangan lupa untuk memasukkan juga keycode yang tertera. 

3. Klik Submit 

Setelah memasukkan seluruh isian dengan tepat termasuk keycode yang tersedia,, Anda bisa menekan tombol “submit” untuk mendapatkan informasi mengenai pengiriman paket Anda. 

Hanya melalui tiga langkah di atas, Anda sudah bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai pengiriman paket internasional. Tentunya, Anda tidak perlu khawatir karena informasi ini merupakan informasi resmi dari Bea Cukai. 

Baca juga: Cara Lacak Paket Luar Negeri Shopee Dengan Cepat dan Mudah

3 Keterangan Bea Cukai Tracking

Setelah menekan tombol “submit”, Anda akan menemukan beberapa keterangan mengenai perkembangan pengiriman barang seperti di bawah ini. 

1. Dokumen Diterima dan Diproses Bea Cukai

Keterangan ini menunjukkan, proses pengiriman barang melalui Bea Cukai sudah sesuai dan petugas sedang melakukan pemeriksaan dokumen.

Ketika keterangan ini muncul, artinya barang Anda sudah diinput oleh Perusahaan Jasa Titipan ke sistem Bea Cukai. 

Pada saat ini, pastikan Anda sudah mendapatkan nomor resi untuk kepentingan pengecekan pengiriman barang. 

2. Konfirmasi/Menunggu Kelengkapan Berkas

Ketika keterangan ini muncul, maka menunjukkan barang Anda sedang tertahan di Bea Cukai. Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan keterangan ini muncul, sehingga membutuhkan pemeriksaan tambahan oleh petugas. 

Pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh pemeriksa, meliputi pemeriksaan barang yang dilarang, dibatasi, atau bebas diimpor. Termasuk pemeriksaan untuk menentukan pemungutan bea masuk dan pajak impor. 

Kalau Anda mendapat keterangan ini pada saat memasukkan nomor resi, besar kemungkinan petugas akan meminta Anda untuk mengirimkan beberapa dokumen tambahan seperti invoice, bukti bayar, link pembelian, atau NPWP. 

Segera lengkapi permintaan dokumen-dokumen tersebut melalui Perusahaan Jasa Titipan atau langsung melalui kantor Bea Cukai. 

3. Barang Selesai/Keluar dari Gudang

Selanjutnya, keterangan dari Bea Cukai tracking yang menunjukkan barang Anda telah selesai melewati proses pemeriksaan dan sedang dikirimkan ke alamat penerima. 

Karena proses di Bea Cukai sudah selesai, maka Anda dapat melanjutkan prosesnya dengan Perusahaan Jasa Titipan. 

4 Tips Penggunaan Bea Cukai Tracking

Media Center Bea Cukai juga memberikan beberapa tips khusus mengenai penggunaan sistem tracking sebagai berikut. Simak 4 tips di bawah ini!

1. Akses Laman Website

Agar proses pencarian barang luar negeri Anda tepat sasaran, mulailah dengan mengakses laman website resmi Bea Cukai.

Pastikan, laman yang Anda tuju adalah laman resmi melalui alamat http://www.beacukai.go.id/barangkiriman. Dengan begitu, Anda hanya akan mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya dari Bea Cukai. 

2. Teliti Nomor Tracking

Ketika berhasil masuk ke laman resmi, Bea Cukai juga mengingatkan pengguna fitur ini untuk selalu memasukkan nomor tracking secara tepat. Jadi, ketelitian sangat diperlukan disini. 

Apabila Anda keliru dalam memasukkan nomor resi atau AWB, bisa mengakibatkan sistem gagal membaca nomor tracking atau keliru dalam memberikan informasi pengiriman barang. 

Tips ini juga berlaku pada saat memasukkan nomor keycode yang tertera pada layar setiap kali pengguna akan melakukan proses tracking

3. Proses Pembayaran Hanya ke Rekening Negara

Selanjutnya, yang tidak kalah penting adalah pengguna fitur ini dianjurkan untuk memproses pembayaran hanya ke Rekening Kas Negara menggunakan kode billing

Jangan sampai Anda memproses pembayarannya ke rekening pribadi dan mengakibatkan kerugian bagi para pengguna. 

4. Pahami Ketentuan Pengiriman Barang

Berdasarkan penjelasan mengenai keterangan pada Bea Cukai tracking, terdapat satu kondisi pengguna bisa diminta untuk melengkapi dokumen tambahan.

Sebelum keterangan ini muncul, ada baiknya Anda sudah memahami lebih dulu mengenai kebutuhan dokumen dalam hal pengiriman barang luar negeri. Termasuk ketentuan mengenai barang-barang yang dilarang, dibatasi atau bebas diimpor. Karena Bea Cukai juga telah mengatur mengenai ketentuan pengiriman barang internasional. 

Baca juga: 5+ Cara Kirim Barang ke Luar Negeri

Ketentuan Barang Kiriman 

Merujuk laman Bea Cukai Kantor Wilayah DJBC Bali, NTT, dan NTB, barang kiriman memiliki arti tersendiri. Barang kiriman adalah barang yang dikirim oleh pengirim tertentu di luar negeri kepada penerima tertentu di dalam negeri melalui penyelenggara pos. 

Proses pengiriman barang dari atau ke luar negeri harus melalui Perusahaan Jasa Titipan yang sudah memiliki izin usaha. Misalnya, seperti Pos Indonesia, DHL, atau jasa pengiriman lainnya. 

Sebelum melakukan proses pengiriman, Anda harus melengkapi dokumen wajib berupa invoice pembelian, bukti bayar dan juga resi barang. Selain itu, pastikan barang yang dikirimkan bukan merupakan barang yang dilarang. 

Contohnya, barang-barang bekas. Anda dilarang mengirimkan barang bekas baik ke luar negeri maupun mendapatkan kiriman barang bekas dari luar negeri. Ketentuan ini juga berlaku untuk barang-barang yang masuk ke dalam daftar Larangan dan Batasan (LarTas).

Anda dapat mengetahui daftar LarTas barang tersebut melalui situs https://eservice.insw.go.id/, lalu masukkan HS Code dan kata kunci pencarian barang. 

Selanjutnya, sistem akan menampilkan ketentuan LarTas termasuk perizinan yang Anda butuhkan. Jangan lupa juga ketentuan mengenai pengiriman Barang Kena Cukai. 

Yuk, Pantau Paketmu Melalui Bea Cukai Tracking!

Melalui penjelasan di atas, pastinya Anda sudah lebih paham mengenai penggunaan sistem Bea Cukai tracking. Jadi, jangan ragu untuk melakukan transaksi pembelian barang dari luar negeri dan memanfaatkan sistem canggih dari Bea Cukai!

Punya

Ratusan / Ribuan

Kiriman Setiap Hari?

Satu platform, beragam layanan pengiriman dan logistik

Web Dashboard

Pergudangan & Pengemasan

Dilengkapi Kurir Instant

Plugin Pengiriman

Integrasi API Pengiriman

Mendukung beragam layanan pengiriman

GojekJNEJNTTIKI

Terintegrasi dengan channel marketplace

TokopediaLazadaTiktokShopee

Mau Pengiriman Jadi Jauh Lebih Efektif?

Dapatkan potongan harga untuk pengiriman lebih banyak, #kirimlebihbanyak bersama Biteship!