7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Perbedaan Ekspor dan Impor

7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Perbedaan Ekspor dan Impor
perbedaan ekspor dan impor

Ketika berurusan dengan perdagangan internasional atau mancanegara, Anda pasti akan sering bertemu dengan istilah ekspor dan impor. Sebenarnya, apa saja perbedaan ekspor dan impor yang perlu Anda ketahui? Mari ikuti penjelasannya di bawah ini!

Pengertian Ekspor dan Impor

Sebelum membahas perbedaan antara ekspor dan impor, mari pahami terlebih dahulu pengertian dari kedua istilah ini.

1. Ekspor

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor merupakan kegiatan yang melibatkan pengeluaran barang dari wilayah pabean. Wilayah pabean ini meliputi wilayah udara, daratan, dan perairan yang termasuk seluruh Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Singkatnya, ekspor adalah kegiatan menjual suatu produk yang dapat berupa benda atau jasa ke negara lain. Biasanya, kegiatan ini disertai dengan pengiriman dalam volume yang besar dan pengawasan lintas batas negara.

2. Impor

Berbeda ekspor, impor adalah kegiatan yang melibatkan pemasukan barang ke dalam daerah pabean. Umumnya, impor dapat diartikan sebagai proses pembelian barang maupun jasa ke dalam suatu negara untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Impor seringkali dilakukan untuk mendapatkan barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi maupun diperoleh di dalam negeri. Barang yang masuk melalui proses impor biasanya akan dikenakan tarif pajak. Penting untuk diketahui, tidak semua jenis barang memiliki izin untuk diimpor.

Baca juga: Custom Clearance Ekspor-Impor Barang dalam Dunia Logistik

7 Perbedaan Ekspor dan Impor

Berikut ini 7 perbedaan antara ekspor dan impor yang perlu Anda ketahui saat berurusan dengan perdagangan internasional.

1. Pelaku yang Terlibat

Perbedaan ekspor dan impor yang pertama yaitu pelaku yang terlibat. Pelaku kegiatan ekspor yang biasa disebut sebagai eksportir dapat berupa perseorangan, UMKM, IKM, pengusaha lokal atau pengusaha berskala besar. Ekspor bisa dilakukan oleh siapa saja yang mampu menjual produknya ke luar negeri.

Walaupun tidak semua eksportir paham betul mengenai prosedur ekspor, mereka bisa menggunakan industri yang bergerak dalam bidang jasa ekspor. Misalnya, PPJK, EMKL, Freight Forwarder, dan Mister Exportir untuk membantu proses ekspor.

Untuk pelakon impor biasanya disebut sebagai importir yang dapat berupa perseorangan, produsen, distributor, perusahaan, maupun negara yang membeli produk dari luar negeri untuk dijual kembali di dalam negeri. Umumnya, pelaksanaan kegiatan impor dilakukan oleh instansi atau lembaga tertentu yang berwenang.

2. Produk

Tentunya terdapat perbedaan ekspor dan impor pada jenis barang atau komoditas yang dipilih. Jenis barang ini dipengaruhi oleh permintaan pasar atau kebutuhan tertentu suatu negara berdasarkan beberapa faktor seperti iklim, kepadatan penduduk, dan gaya hidup masyarakat.

Produk yang biasanya diekspor oleh Indonesia antara lain kelapa sawit, karet, tekstil, kakao, teh, dan produk hasil hutan lainnya. Belum lama ini, tempe juga menjadi salah satu komoditi ekspor yang kian populer. Sedangkan untuk barang impor, Indonesia lebih sering memilih produk non-migas. 

Produk-produk tersebut seperti mesin elektrik, bahan bakar mineral, bahan kimia organik, besi, kendaraan, perangkat optik, fotografi, dan medis. Komoditas impor lebih banyak merupakan bahan baku industri atau setengah jadi untuk kebutuhan produksi dalam negeri.

3. Proses

Selain pelaku yang terlibat dan produknya, proses pengiriman barang atau produk juga menjadi salah satu perbedaan ekspor dan impor. Proses pengiriman barang untuk ekspor berasal dari dalam negeri menuju ke luar negeri. Sedangkan proses pengiriman barang untuk impor berasal dari luar negeri menuju ke dalam negeri.

Contoh proses pengiriman barang atau produk untuk ekspor yaitu kelapa sawit yang dijual ke berbagai negara Eropa karena kebutuhan akan minyak goreng. Lain halnya untuk impor, negara mengimpor berbagai peralatan dan bahan medis untuk membantu rakyatnya melawan COVID-19 kala itu.

4. Manfaat

Selanjutnya, mari membahas perbedaan ekspor dan impor berdasarkan manfaatnya. Manfaat ekspor bagi pelaku eksportir meliputi memperluas jangkauan pembeli, meningkatkan harga jual, dan mendapatkan keuntungan penjualan. Selain itu, beberapa manfaat ekspor bagi negara eksportir, yaitu: 

  • Menjalin hubungan baik atau kerja sama dengan negara lain,
  • Meningkatkan devisa negara,
  • Membuka lapangan kerja baru, dan 
  • Ikut bersaing dalam pasar internasional.

Sedangkan manfaat kegiatan impor yang paling utama adalah memberikan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan produk di dalam negeri. Manfaat yang didapatkan oleh pelaku importir antara lain:

  • Inovasi produk yang lebih baik,
  • Bahan baku yang didapatkan dengan harga lebih terjangkau,
  • Kualitas dan jenis yang lebih bervariasi.

5. Pemeriksaan Barang

Perbedaan ekspor dan impor juga dapat ditemui dalam proses pemeriksaan barang. Produk atau barang yang akan diekspor maupun diimpor akan melalui berbagai tahapan pemeriksaan berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Proses pemeriksaan ini mencakup pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik pada produk tertentu. Beberapa negara telah menetapkan jenis komoditi atau barang yang boleh dan tidak boleh untuk diekspor maupun diimpor.

Produk yang telah melalui proses pemeriksaan ini akan dikelompokkan menjadi beberapa jalur, yaitu jalur hijau, kuning, merah, dan jalur MITA (jalur mitra utama).

6. Dokumen

Selain proses pemeriksaan barang, perbedaan ekspor dan impor juga terdapat pada kebutuhan dokumen yang perlu disiapkan. Dokumen-dokumen tersebut harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di negara asal atau negara tujuan ekspor maupun impor.

Untuk ekspor, eksportir perlu menyiapkan dokumen berupa NPWP, TDP, ET, SIUP, polis asuransi, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), invoice, packing list, dan bill of lading. Sementara itu, importir harus menyiapkan dokumen berupa Pemberitahuan Impor Barang (PIB), invoice, packing list, letter of credit, dan bill of lading.

7. Kepabeanan

Perbedaan ekspor dan impor juga ada dalam hal kepabeanan. Kepabeanan merupakan lalu lintas barang yang akan masuk atau keluar dari suatu negara. Perbedaannya terdapat pada bea yang dikenakan, yaitu bea masuk dan bea keluar.

Daerah pabean meliputi seluruh Indonesia yang dibatasi oleh bandara, pelabuhan laut, atau tempat-tempat lain yang diurus oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Bea masuk merupakan pungutan biaya terhadap barang yang masuk ke dalam negara dan biasanya dikenakan pada barang-barang mewah.

Barang untuk diekspor akan dikenakan bea keluar. Umumnya, produk atau barang yang dikenakan bea keluar adalah bahan baku, bahan mentah, dan bahan setengah jadi. Besar biaya bea masuk dan bea keluar dapat Anda lihat di BTKI (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia).

Baca juga: 5+ Cara Kirim Barang ke Luar Negeri

Sudah Mengerti Perbedaan Ekspor dan Impor?

Penting bagi Anda untuk mengetahui perbedaan ekspor dan impor sebelum melakukan kegiatan tersebut untuk menghindari kerancuan atau kebingungan dalam pelaksanaannya. Makin siap untuk ekspor atau impor? Tetap selalu perhatikan prosedur dan tata cara yang benar agar bisnis Anda semakin lancar. 

Punya

Ratusan / Ribuan

Kiriman Setiap Hari?

Satu platform, beragam layanan pengiriman dan logistik

Web Dashboard

Pergudangan & Pengemasan

Dilengkapi Kurir Instant

Plugin Pengiriman

Integrasi API Pengiriman

Mendukung beragam layanan pengiriman

GojekJNEJNTTIKI

Terintegrasi dengan channel marketplace

TokopediaLazadaTiktokShopee

Mau Pengiriman Jadi Jauh Lebih Efektif?

Dapatkan potongan harga untuk pengiriman lebih banyak, #kirimlebihbanyak bersama Biteship!